Dalam peraturan ini diatur tentangPedoman Pemberian Bantuan Langsung Tunai Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019, termasuk juga diatur tentang ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. kriteria penerima; b. pendataan; c. perekapan; d. verifikasi; e. penganggaran; f. penyaluran; dan g. evaluasi dan pelaporan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat