Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Dana Beasiswa oleh Pemerintah Daerah, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 1 angka 5 dihapus; Pasal 8 diubah; Pasal 9 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat