Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Eka Sapta Kecamatan Talisayan, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Penetapan Batas Kampung; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat