TA 2019-KAMPUNG-DAERAH-RETRIBUSI-PAJAK-HASIL-BAGI-DANA-ALOKASI-PERUBAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 65 TAHUN 2018 TENTANG ALOKASI DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETIRBUSI DAERAH UNTUK KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Perda No.18 Tahun 2019 tentang Perubahan APBD Kab. Berau Tahun 2019, dimana bantuan keuangan kepada Pemerintah Kampung berupa Dana Bagi Hasil Pajak Daerah (DBH-PD) mengalami penambahan sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Kampung Tahun Anggaran 2019
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No.4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No.18 Tahun 2019; Perbup Berau No.1 Tahun 2015; Perbup Berau No.62 Tahun 2018; Perbup Berau No.65 Tahun 2018
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Kampung Tahun Anggaran 2019, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 2 diubah; Pasal 4 diubah; Lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
- Peraturan yang Diubah: Perbup No.65 Tahun 2018
- 9 hlm
|