Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 55 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 4 diubah; Pasal 5 dihapus; Pasal 6 diubah; Pasal 8 diubah; Pasal 10 dihapus; Pasal 11 diubah; Pasal 12 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 55 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 57
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 773 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERBUP Kab. Berau No. 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan