Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2019

Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator, Keputusan Menteri Koordinator, dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator, Keputusan Menteri Koordinator, dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
T.E.U.
Indonesia, Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Bentuk Singkat
Permenko Polhukam
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2019
Sumber
BN.2019/No.909, jdih.kemkes.go.id : 20 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 683 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor: Per-02/MENKO/POLHUKAM/7/2012 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundangundangan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan