Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 39 Tahun 2019

PEDOMAN PENYELENGGARAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Survei; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 39 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
22 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2019
Tanggal Berlaku
22 Mei 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 41
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 477 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PERBUP Kab. Berau No.9 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Berau

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan