Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Tarif Retribusi Fasilitas Reklame Baliho 4X6, termasuk juga diatur tentang Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk objek Retribusi berupa Fasilitas Reklame Baliho 4x6 ditetapkan sebesar Rp. 35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah) per hari.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat