Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 36 Tahun 2019

PENETAPAN TARIF RETRIBUSI FASILITAS REKLAME BALIHO 4X 6

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Tarif Retribusi Fasilitas Reklame Baliho 4X6, termasuk juga diatur tentang Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk objek Retribusi berupa Fasilitas Reklame Baliho 4x6 ditetapkan sebesar Rp. 35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah) per hari.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 36 Tahun 2019 tentang PENETAPAN TARIF RETRIBUSI FASILITAS REKLAME BALIHO 4X 6
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
22 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2019
Tanggal Berlaku
22 Mei 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 38
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 565 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan