Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-400/MENKO/POLHUKAM/12/2010 Tahun 2010

Penetapan Peringkat/Grade Jabatan di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-400/MENKO/POLHUKAM/12/2010 Tahun 2010 tentang Penetapan Peringkat/Grade Jabatan di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
T.E.U.
Indonesia, Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Nomor
PER-400/MENKO/POLHUKAM/12/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Bentuk Singkat
Permenko Polhukam
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
28 Desember 2010
Sumber
jdih.polkam.go.id : 2 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 621 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenko Polhukam No. 3 Tahun 2015 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan