Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 24 Tahun 2019

Standarisasi Kriteria Kelompok Pelaku Utama Perikanan Andalan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Standarisasi Kriteria Kelompok Pelaku Utama Perikanan Andalan, termasuk juga mengatur tentang: Ketentuan Umum; Kelompok Pelaku Utama; Pembinaan; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 24 Tahun 2019 tentang Standarisasi Kriteria Kelompok Pelaku Utama Perikanan Andalan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
10 April 2019
Tanggal Pengundangan
10 April 2019
Tanggal Berlaku
10 April 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 24
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 279 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan