Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2017

Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Prinsip/Izin Investasi Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Prinsip/Izin Investasi Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika
T.E.U.
Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bentuk Singkat
Perka BKPM
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2017
Tanggal Berlaku
07 Maret 2017
Sumber
BN 2017/ NO 382; https://jdih.bkpm.go.id/ : 15 HLM
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bidang
Halaman ini telah diakses 460 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan