Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penetapan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 5 ayat (2) dihapus dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (4)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat