Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 19 Tahun 2021

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khususus RSUD Waluyo Jati pada DInas Kesehatan Kabupaten Probolinggo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RSUD Waluyo Jati merupakan unit organisasi bersifat khusus pada Dinas; merupakan Rumah Sakit Umum Kelas C; memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang sumber daya manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dipimpin oleh seorang Direktur yang bertanggungjawab kepada Kepala Dinas; Pertanggungjawaban dilaksanakan melalui penyampaian laporan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta sumberdaya manusia RSUD Waluyo Jati. Struktur Organisasi RSUD Waluyo Jati, terdiri dari : a. Kepala Dinas; b. Direktur; c. Bidang Pelayanan, membawahi : 1. Seksi Pelayanan Medis; 2. Seksi Pelayanan Keperawatan. d. Bidang Penunjang, membawahi : 1. Seksi Penunjang Medis; 2. Seksi Penunjang Non Medis. e. Bagian Keuangan, membawahi : 1. Sub Bagian Akuntansi; 2. Sub Bagian Pengelolaan Anggaran dan Keuangan; 3. Sub Bagian Pengendalian Kerjasama. f. Bagian Administrasi Umum, membawahi : 1. Sub Bagian Umum; 2. Sub Bagian Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan; 3. Sub Bagian Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan. g. Kelompok Staf Medik (KSM); h. Kelompok Jabatan Fungsional; i. Komite-Komite; j. SPI; k. Instalasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khususus RSUD Waluyo Jati pada DInas Kesehatan Kabupaten Probolinggo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
15 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2021
Tanggal Berlaku
15 Maret 2021
Sumber
BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 19 SeriG
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 514 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan