Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. Pelaksanaan; b. Monitoring dan evaluasi; c. Sanksi; d. Sosialisasi dan partisipasi; dan e. Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat