DESA LOA DURI-BATAS-PENGESAHAN-PENEGASAN-PENETAPAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Loa Duri Ulu Kecamatan Loa Janan
ABSTRAK: |
- Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berita Acara Pelacakan Batas
Desa Loa Duri Ulu dengan Desa Bakungan tanggal 15 Februari 2012, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Loa Duri Ulu dengan Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan tanggal 18 Agustus 2015, Berita Acara Rapat Koordinasi membahas Penetapan dan Penegasan Batas antara Desa Bakungan dengan Desa Loa Duri Ulu, Batas Desa Loa Duri Ulu dengan Desa Loa Duri Ilir dan Batas Desa Loa Duri Ilir dengan Desa Batuah Kecamatan Loa Janan tanggal 18 Februari 2020, Berita Acara Fasilitasi Batas Desa dan Penyampaian Tarikan Garis Batas Daerah berdasarkan Permendagri pada segmen Desa Bakungan, Desa Loa Duri Ulu, Desa Loa Duri Ilir dan Desa Batuah Kecamatan Loa Janan tanggal 25 Februari 2020, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Loa
Duri Ulu Kecamatan Loa Janan
- Dasar Hukum: UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016; Permendagri No.141 Tahun 2017
- Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Loa Duri Ulu Kecamatan Loa Janan, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
- 6 hlm
|