Dalam peraturan ini diatur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara, termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum; Pakaian Dinas PNS; Pakaian Dinas Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja; Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat