Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Percepatan Pencapaian Akses Sanitasi, Air Minum dan Penanggulangan Genangan Air; Penerapan Teknologi, Peran serta Masyarakat, Pemasaran di Bidang Sanitasi, Air Minum dan Penanggulangan Genangan Air; Penerapan Standar Kualitas Sanitasi, Air Minum dan Penanggulangan Genangan Air; Strategi, Kebijakan dan Perencanaan; Pelaksanaan Percepatan Pencapaian Akses; Koordinasi Percepatan Pencapaian Akses Sanitasi, Air Minum dan Penanggulangan Genangan Air; Peningkatan Kerja Sama; Peran Serta Masyarakat; dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat