Materi poko dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Tujuan,Fungsi dan penyusunan analisis jabatan analisis beban kerja dan evaluasi jabatan ,Ruang lingkup dan penetapan hasil analisis jabatan analisis beban kerja dan evaluasi jabatan ,Informasi jabatan ,fasilitas dan pembiayaan ,ketentua penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat