PENDIRIAN - TIGA SEKOLAH DASAR NEGERI - DALAM - KABUPATEN BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 230, BD.2020/No.230
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Tiga Sekolah Dasar Negeri dalam Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah ; a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerataan pendidikan
bagi anak usia sekolah di Kabupaten Banyuasin, Pemerintah
Kabupaten Banyuasin perlu mendirikan Sekolah Dasar
Negeri
b.bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36
Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan
Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang
mengatur mengenai pendirian dan perubahan satuan
pendidikan dasar dan Menengah dapat dilakukan oleh
Pemerintah Daerah
- Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun
2015 ;PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 13 Tahun 2015;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,pendirian Sekolah ,Ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 209 Tahun 2020 tentang Pendirian Sekolah Dasar Negeri
Dalam Kabupaten Banyuasin (Berita Daerah Kabupaten
Banyuasin Tahun 2020 Nomor 209) ditarik kembali dan
dinyatakan tidak berlaku
- 4 hlm
|