Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Umum Implementasi Strategi Satu Wilayah Satu Penjamin atau One Region One Offtaker. Terdiri dari 2 Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat