Ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 03 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 098 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 03 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin diubah, yakni dengan menambah Lampiran LXX (batu) sebagaimana tercantum dalam Lampiran LXX (baru) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat