Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 27 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kriteria; BAB III Penganggaran; BAB IV Pelaksanaan; BAB V Penatausahaan; BAB VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan; BAB VII Pengawasan; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB IX Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat