Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pendidikan Anti Korupsi Di Provinsi Kalimantan Selatan yang memuat Ketentuan Umum; Pendidikan Anti Korupsi; Kerja Sama; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat