Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 67 Tahun 2020

Manajemen Kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Manajemen Kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin yang memuat Ketentuan Umum; Kedudukan dan Status; Hak dan Kewajiban; Manajemen Pegawai BLUD; Persyaratan Pengangkatan; Perpindahan; Pemberhentian; Kode Etik Pembinaan; Pendidikan dan Kesejahteraan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 67 Tahun 2020 tentang Manajemen Kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
04 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2020
Tanggal Berlaku
04 Juni 2020
Sumber
BD.2020/No.67
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 868 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 1.A Tahun 2009 Tentang Ketentuan-Ketentuan Umum Kepegawaian Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan