Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Instansi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, persyaratan mutasi PNS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat