Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2021

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 199 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 199 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2021
Tanggal Berlaku
15 Maret 2021
Sumber
BN.2021/No.199, jdih.dephub.go.id : 5 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 4827 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Permenhub No. 101 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 199 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
  2. Permenhub No. 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 199 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
  3. Permenhub No. 199 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan