Pembentukan-dan-susunan-perangkat-daerah-kabupaten-pelalawan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK: |
- Menimbang bahwa Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
- Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Daerah ini berisi 2 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
|