kepegawaian-asn
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 96, BD.2020/No.96
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 106 Tahun 2018 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019 tanggal 19 November 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Instansi Daerah, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 106 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 106 Tahun 2018 tentang tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019.
- Peraturan Walikota ini mencabut Peraturan Walikota Semarang Nomor 106 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 106 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
- 3 hlm
|