Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD No. 55/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3945/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3772/2020 tentang Daftar Penerima (Lokus) Bantuan Pemerintah dalam Bentuk Uang untuk Pembelian Peralatan Kesehatan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bersumber BA-BUN Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Tahun Anggaran 2020, dan Pergeseran Anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan sebagaimana telah mendapat persetujuan kepala SKPKD Kabupaten Pidie Nomor: 916/003/PPKD/2020 perihal Persetujuan terhadap Pergeseran Anggaran antar Rincian Obyek Belanja dalam Obyek Belanja Berkenaan pada kegiatan yang Sama dalam Perubahan APBK Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah disebutkan bahwa dalam hal Hibah diterima setelah APBD Perubahan ditetapkan, penggunaan dana Hibah dapat dilaksanakan setelah Gubernur atau Bupati/ Walikota melakukan Perubahan atas Peraturan Gubernur atau Bupati/ Walikota mengenai Penjabaran APBD Perubahan dan memberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah : No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 78 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; PermenKeu No. 224PMK.072017; Permendagri No. 33 Tahun 2019; PermenKeu No. 35/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Pidie No. 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pidie No. 53 Tahun 2020.
- Dalam Perbup ini terdiri 4 Pasal yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
- Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 53 Tahun 2020
- Peraturan Yang akan diatur:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 55 Tahun 2020
- 15 Halaman
|