APBD Kota Samarinda terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2021 berjumlah Rp. 2.591.827.044.000,- (dua trilyun lima ratus sembilan puluh satu milyar delapan ratus dua puluh tujuh juta empat puluh empat ribu rupiah), terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah Rp.2.251.827.044.000,- b. Belanja Daerah Rp.2.591.827.044.000,- Defisit/Surplus (Rp.340.000.000.000,-) c. Pembiayaan Daerah 1. Penerimaan Rp. 340.000.000.000, Pembiayaan Netto Rp.340.000.000.000,- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp.0,-
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat