Terdiri dari 11 pasal 11 Bab yaitu Ketentuan Umum, Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis Pengawasan, Metode Pengawasan, Objek Pengawasan, Program Kerja Pengawasan Tahunan, Sasaran, Laporan Hasil Pemeriksaan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat