Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 76 Tahun 2012

Pedoman Umum Pengaturan Dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Di Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman sebagaimana dimaksud dalam aturan ini merupakan dasar Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) di Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2012.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengaturan Dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Di Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
01 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2012
Tanggal Berlaku
01 Maret 2012
Sumber
BD 2012/10
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - DESA - STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 207 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan