Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, mekanisme pemberian ternak gaduhan, hak, kewajiban dan laranan penggaduhan ternak, hak dan kewajiban pemerintah daerah, tata cara pengembalian ternak gaduhan, resiko, asuransi dan penghapusan ternak gaduhan, piutang dan bagi hasil ternak, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat