STANDAR BIAYA MASUKAN –TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 60/PMK.02/2021, BN.2021/NO. 658, https:jdih.kemenkeu.go.id : 5 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, perlu menetapkan PeraturanMenteri Keuangantentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran2022.
- Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 166, TLN No. 4916), PP 90 Tahun 2010 (LN Tahun 2010No. 152, TLN No. 5178), Perpres 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020No. 98), PMK 71/PMK.02/2013 (BN Tahun 2013 No. 537) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK 232/PMK.02/2020 (BN Tahun 2020 No. 1680), PMK 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No. 1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK 229/PMK.01/2019 (BN Tahun 2019 No. 1745).
- Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga Tahun Anggaran 2022. Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 berfungsi sebagai batas tertinggi atau estimasi. Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 yang berfungsi sebagai batas tertinggi tercantum dalam LampiranI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 yang berfungsi sebagai estimasi tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Penerapan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai pedoman standar biaya, standar stuktur biaya, danindeksasi dalampenyusunan rencana kerja dananggarankementerian negara/lembaga.
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
- 136 HLM, Lampiran halaman 6 s.d. 136.
|