Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2021

Penerimaan Kemudahan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Bagi Rumah Tinggal Penerima Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bantul

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Ketentuan dan Persyaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi penerima Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Tata cara permohonan penerbitan IMB.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penerimaan Kemudahan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Bagi Rumah Tinggal Penerima Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bantul
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
16 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2021
Tanggal Berlaku
16 Maret 2021
Sumber
BD.2021/NO.21
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 722 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pemberian Kemudahan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Bagi Rumah Tinggal Penerima Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bantul

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan