Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 diberikan kepada: a. PNS b. Penerima gaji terusan dari PNS yang meninggal dunia, tewas atau gugur; c. Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang; d. Calon PNS; e. Pegawai NonPNS
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat