Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021

Statuta Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan umum; Identitas (nama, tempat, kedudukan dan tanggal pendirian); Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi; Sistem Pengelolaan; Sistem Penjaminan Mutu Internal; Tata Kelola; Kode Etik; Tata Cara Penetapan Keputusan dan Instrumen Hukum Lain; Pendanaan, Pendapatan, Pengadaan Barang/jasa dan Kekayaan; Sarana dan Prasarana; Kerja Sama; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2020
Tanggal Berlaku
05 Mei 2020
Sumber
BN. 2020 No. 447, jdih.kemenag.go.id
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 1334 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan