Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip penyelenggaraan LABKD, penyelenggaraan LABKD, sistem dan prosedur pelaksanaan LABKD, koordinasi dan pelaksanaan LABKD, pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Disdukcapil, pembiayaan, pengawasan dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat