sehubungan adanya perubahan kedudukan Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP-SPMA) dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura menjadi Sekolah Menengah Kejuruan SPPN pada Dinas Pendidikan, maka Peraturan Bupati Garut Nomor 446 Tahun 2008 tentang Penetapan Nama-nama Sekolah Menengah Pertama Negeri, Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat