Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 312 Tahun 2011

Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 444 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Kabupaten Garut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

sehubungan adanya penambahan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan, maka Peraturan Bupati Garut Nomor 444 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Daerah Kabupaten Garut, perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Garut Nomor 312 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 444 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Kabupaten Garut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
312
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
31 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2011
Tanggal Berlaku
31 Maret 2011
Sumber
BD 2011/11
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 161 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan