DESA-STANDAR BIAYA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/NO.4, LL Kab. kAPUAS hULU : 40 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tentang Dana Desa yanga bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Perpres No 113 Tahun 2020, PMK No 222/PMK.07/2020, Permendagri No.20 Tahun 2018, Perda No.4 Tahun 2009, Perda No.9 Tahun 2020, Perbup No.111 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Penetapan Rincian dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
- 40 hal
|