Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Tugas, Fungsi dan kewajiban; Susunan Organisasi; Pemberhentian; Sekretariat; Persyaratan; Tata kerja; Pembiayaan; ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat