Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Mekanisme Pengelolaan Bosda Pada SDN dan SMPN di Kota Pontianak, Penempatan, Pembagian Tugas, dan Pemintahan Tempat Tugas, Pengawasan, Indikator Penilaian Prestasi Pekerjaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat