Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Jabatan Rumah Sakit Umum Daerah; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat