Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2021

TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sasaran; Tata Kelola Sumber Daya; Perencanaan dan Pengaturan; Pembangunan, Pengembangan dan Pengoperasian; Perangkat TIK; Pelayanan dan Dukungan; ata dan Informasi, Aplikasi dan Infrastruktur; Sumber Daya Manusia; Pengawasan, Evaluasi dan penilaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2021 tentang TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
29 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
07 April 2021
Tanggal Berlaku
07 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.12, LL Kab.Kubu Raya : 21 HAL
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 828 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan