Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sasaran; Tata Kelola Sumber Daya; Perencanaan dan Pengaturan; Pembangunan, Pengembangan dan Pengoperasian; Perangkat TIK; Pelayanan dan Dukungan; ata dan Informasi, Aplikasi dan Infrastruktur; Sumber Daya Manusia; Pengawasan, Evaluasi dan penilaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat