Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Program Pelayanan pajak Daerah Keliling; Prosedur Program Pelayanan Pajak Daerah Keliling; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat