Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri Ketentuan umu, jenis pajak yang dapat diusulkan untuk dilakukan penghapusan piutang pajak, dan proses penghapusan piutang pajak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat