Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 34 Tahun 2016

Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Naskah Dinas, Bentuk Dan Susunan Naskah Dinas, Pengunaan Dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian Dan Penjahat, Paraf Penulisan Nama Penandatanganan Dan Pengunaan Tinta Untuk Naskah dinas, Stempel, Kop Naskah Dinas, Papan Nama ,Perubahan Dan Pencabutan, Pelaporan, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangandaran
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Parigi
Tanggal Penetapan
09 September 2016
Tanggal Pengundangan
09 September 2016
Tanggal Berlaku
09 September 2016
Sumber
BD.2016/34
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Bidang
Halaman ini telah diakses 625 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan