Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2011

Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2011
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2011
Sumber
BD.2011/25
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 151 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 25 Tahun 2016 tentang KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 33 Tahun 2007

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan