Ruang lingkup Pemberian TPP dalam Peraturan Bupati ini meliputi:a. Prinsip Pemberian TPP; b. Kriteria Tambahan Penghasilan; c. Pengukuran Kinerja; d. Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai; e. Mekanisme Pelaporan dan Pembayaran; f. Pencatatan Kehadiran; g. Sanksi Administrasi; h. Keberatan dan Banding; i. Pengawasan, Monitoring, Pelaksanaan dan Evaluasi; j. Ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat